Jalan Rusak dan Jembatan Darurat, DPRD Dorong Akses Permanen Way Kandis–Fajar Baru

Kondisi jalan tanah dan jembatan darurat memicu DPRD dorong pembangunan akses permanen antarwilayah.
Krisna Jeri - Senin, 25 Mei 2026 - 17:09 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meninjau kondisi jembatan darurat penghubung Way Kandis dan Desa Fajar Baru yang dibangun secara swadaya warga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meninjau kondisi jembatan darurat penghubung Way Kandis dan Desa Fajar Baru yang dibangun secara swadaya warga. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendorong percepatan pembangunan jalan dan jembatan permanen di kawasan perbatasan Kelurahan Way Kandis, Kota Bandar Lampung, dengan Desa Fajar Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Infrastruktur penghubung tersebut dinilai mendesak lantaran selama ini warga hanya mengandalkan akses jalan tanah dan jembatan darurat hasil swadaya masyarakat.

Dorongan itu menguat setelah Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Raka Irwanda, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan.

Dari hasil pengecekan, Raka memastikan tidak ada lagi persoalan terkait batas wilayah maupun kesiapan lahan yang kerap menjadi kendala pembangunan.

Advertisements

Menurut Raka, masyarakat di dua wilayah tersebut sudah menunjukkan itikad baik dengan menghibahkan sebagian tanahnya demi kepentingan umum.

Bahkan, warga setempat telah bergotong royong membangun jembatan sementara dari batang kelapa dan bambu agar aktivitas sehari-hari tetap berjalan.

“Setelah kami cek langsung di lapangan, tidak ada kendala lagi. Masyarakat dan pemilik tanah juga sudah menghibahkan sebagian lahannya untuk kepentingan umum,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026.

Ia menilai kondisi akses yang ada saat ini sudah tidak layak mengingat tingginya mobilitas warga.

Advertisements

Jalan dan jembatan tersebut menjadi penghubung vital antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

Raka menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan mendorong pembangunan infrastruktur tersebut melalui jalur program aspirasi DPRD agar dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Batas wilayah sudah jelas, tanah sudah dihibahkan, dan kebutuhan masyarakat sangat tinggi. Pemerintah seharusnya tidak lagi berbelit-belit karena akses ini menjadi penghubung penting antara Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” tegasnya.

Sementara itu  Kepala Desa Fajar Baru, M. Agus Budiantoro, menyambut positif langkah Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang turun langsung meninjau kondisi perbatasan.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements