Advertisements
"Targetnya bukan hanya PAD naik, tapi pelayanan jadi lebih mudah. Masyarakat tidak perlu bolak-balik BPN dan Bapenda. Semua validasi bisa digital, lebih cepat dan akuntabel," tegasnya.
Dengan penerapan SISGITA, Pemkab Lampung Barat berharap data pertanahan dan perpajakan semakin akurat dan terintegrasi. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi maupun praktik pungutan liar dalam pelayanan yang berkaitan dengan tanah dan pajak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Barat memperkuat tata kelola penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data antarlembaga.
Advertisements