Ia optimistis seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan BPK.
“Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada data yang dibutuhkan, segera disiapkan. Saya optimis kepala OPD akan memberikan dukungan penuh,” lanjutnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yenni menjelaskan pemeriksaan menyasar Pemkab Lampung Barat dengan fokus pada kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Lingkup pemeriksaan meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, belanja modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta belanja modal aset tetap lainnya.
“Sasaran pemeriksaan meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, serta pembayaran atau pertanggungjawaban belanja daerah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Yenni.
Ia mengatakan pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap entitas yang diperiksa. Pemeriksaan juga mencakup penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI), risiko, materialitas, hingga penentuan uji petik yang akan dituangkan dalam program pemeriksaan terinci.
“Pemeriksaan pendahuluan ini menjadi bagian penting untuk menentukan fokus dan langkah pemeriksaan berikutnya,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal, pemeriksaan pendahuluan berlangsung pada 21 September hingga 10 Oktober 2026. Selanjutnya, pemeriksaan terinci dijadwalkan pada 8 November hingga 5 Desember 2026, sedangkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan pada 14 hingga 18 Desember 2026.
Kedua jadwal pemeriksaan terinci dan penyerahan LHP tersebut masih bersifat tentatif.
Entry meeting dipimpin langsung Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin serta jajaran pejabat terkait. Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hadir Pengendali Teknis Yenni, Ketua Tim Putri Fitria Sari, Ketua Sub Tim Zumiadi, serta sejumlah anggota tim pemeriksa.
Dengan tingkat TLRHP yang telah mencapai 84,09 persen, Pemkab Lampung Barat menargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan terus meningkat.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan APBD agar semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.