LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mencatat tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 84,09 persen. Capaian tersebut berada di atas rata-rata target nasional yang berada di kisaran 80 persen.
Capaian itu disampaikan dalam Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa, 22 September 2026.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan capaian TLRHP tersebut menunjukkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi dan catatan BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pengelolaan APBD.
“Hari ini kita 84,09 persen, di atas rata-rata nasional. Tidak ada yang tidak mungkin asal kita mau. Ini harus kita jadikan evaluasi agar lebih baik lagi,” ujar Parosil.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan BPK yang dinilai memberikan kontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah di Lampung Barat.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran, saya sampaikan selamat datang kepada tim entry meeting, khususnya kepada Ibu Yenni selaku pengendali teknis. Apa yang dilakukan BPK kepada Pemkab Lampung Barat selama ini telah memberikan kontribusi nyata,” katanya.
Parosil menegaskan komitmen Pemkab Lampung Barat untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hingga saat ini, Lampung Barat telah meraih 16 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Namun, menurutnya, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan. Predikat WTP maupun tingginya tingkat TLRHP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjadikan pemeriksaan sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan.
Parosil juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ini adalah ruang bagi kita untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Harapan saya kepada jajaran dari sekretaris daerah sampai staf, kalau BPK membutuhkan data, sajikan datanya. Butuh bahan lain termasuk lokus, bantu dalam waktu cepat,” tegasnya.