Jelang Deadline, PBB-P2 Lampung Barat Baru Terealisasi 54,61 Persen

Jelang Deadline 30 September, Realisasi PBB-P2 Lampung Barat Baru 54,61 Persen, Masih Tersisa Rp2,155 Miliar
Lusiana Purba - Senin, 28 Sep 2026 - 15:46 WIB
Kepala Dispenda Lampung Barat Daman Nasir.
Kepala Dispenda Lampung Barat Daman Nasir. - Foto Lusiana

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Harapan kami masyarakat yang masih memiliki kewajiban PBB segera melakukan pembayaran. Begitu juga pemerintah pekon dan kelurahan agar membantu mengingatkan dan menyampaikan kepada wajib pajak,” ujarnya.

Selain wajib pajak perorangan, Dispenda juga mencatat pembayaran PBB-P2 dari sejumlah perusahaan. Beberapa di antaranya telah melunasi kewajibannya, termasuk perusahaan telekomunikasi, PLN, PLTA, Lampung Hydroenergy, PT Tiga Oregon Putra, dan PT Adimitra Energi Hidro.

Namun, masih terdapat sejumlah perusahaan telekomunikasi yang belum menyelesaikan kewajibannya. Dispenda pun terus melakukan pemantauan terhadap wajib pajak agar kewajiban PBB-P2 dapat dituntaskan sesuai batas waktu.

Menjelang jatuh tempo, Dispenda kembali mengimbau seluruh wajib pajak yang belum melakukan pembayaran agar segera menyelesaikan kewajibannya.

Advertisements

“Kami berharap sampai batas waktu yang ditentukan, realisasi bisa terus meningkat. Untuk yang belum membayar, kami imbau segera melakukan pembayaran,” pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements