Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bandar Lampung, Truk Modifikasi Disita

Polresta Bandar Lampung mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi menggunakan truk dengan tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter.
Krisna Jeri - Jumat, 02 Okt 2026 - 15:21 WIB
Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria berinisial J setelah diduga menyalahgunakan solar subsidi menggunakan truk Colt Diesel dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter.
Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria berinisial J setelah diduga menyalahgunakan solar subsidi menggunakan truk Colt Diesel dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barcode yang digunakan dalam pembelian solar bersubsidi tersebut.

Selain itu, penyidik juga mendalami keuntungan yang diperoleh serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun sesuai ketentuan pasal yang diterapkan penyidik.

Advertisements

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lengkap mekanisme pembelian solar bersubsidi, penggunaan barcode, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements