PESISIR BARAT – Dewan Etik Daerah (DED) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Pendidikan Politik dalam rangka penegakan disiplin partai di Kantor DPTD PKS Pesisir Barat, Minggu (4/10).
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyosialisasikan berbagai program dan arahan Dewan Syariah Pusat (DSP) kepada kader serta jajaran struktur PKS di Kabupaten Pesisir Barat.
Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran jajaran pengurus dan kader, mulai dari struktur DPD hingga DPC PKS se-Kabupaten Pesisir Barat.
Hadir sebagai pemateri Ketua DED PKS Pesisir Barat H. M. Iqbal, S.Sos., dan Sekretaris DED PKS Pesisir Barat Wahid Azman Jaya, S.H.
Turut hadir Ketua MPD PKS Pesisir Barat Ahmad Husaini, S.Pd.I., Ketua DPD PKS Pesisir Barat H. Akhmad Subhan Siddik, S.P., M.MP., Ketua BKAP Widayati, jajaran pengurus DPTD dan DPD, kader pelopor, struktur DPC se-Kabupaten Pesisir Barat serta panitia pelaksana.
Ketua DED PKS Pesisir Barat H. M. Iqbal mengatakan, pendidikan politik dan pembinaan kader merupakan bagian penting dalam menjaga kedisiplinan sekaligus soliditas organisasi.
Menurutnya, setiap kader perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan dan etika partai agar mampu menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab.
“Pendidikan politik dan pembinaan kader merupakan bagian penting dalam menjaga soliditas serta kedisiplinan organisasi. Setiap kader diharapkan memahami aturan dan etika partai serta mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Iqbal.
Pada materi pertama, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penegakan Kode Etik Partai. Salah satu prinsip yang ditekankan adalah penerapan asas praduga tidak bersalah serta pemberian hak kepada setiap pihak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan secara patut sebagaimana diatur dalam Pasal 24.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Partai, pendekatan yang dikedepankan tidak semata-mata berupa pemberian sanksi.
Nasihat, amar makruf nahi mungkar, peringatan hingga mediasi menjadi bagian dari mekanisme pembinaan kader.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keharmonisan sekaligus memperkuat soliditas internal organisasi.