Menurut Angga, kebijakan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah, salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut penerimaan dividen dari kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam kebijakan penyertaan modal.
"Fraksi NasDem mengharapkan penyertaan modal daerah juga diarahkan untuk meningkatkan PAD melalui penerimaan dividen yang diperoleh dari kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung," kata Angga.
Selain berkontribusi terhadap PAD, Fraksi NasDem berharap penyertaan modal tersebut memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Dampak yang diharapkan antara lain:
- meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan;
- memperkuat sektor usaha produktif;
- mendorong perkembangan UMKM; dan
- meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Setelah menyampaikan pandangan umum, Fraksi NasDem DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem dapat menerima dan menyetujui Raperda penyertaan modal terhadap Bank Pembangunan Daerah Lampung untuk dibahas ke tingkat selanjutnya," ujar Angga.
Persetujuan Fraksi NasDem tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda penyertaan modal sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Fraksi NasDem berharap kebijakan tersebut memberikan manfaat yang terukur bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dan masyarakat, khususnya dalam memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap pembangunan.
Dengan demikian, penyertaan modal kepada Bank Lampung diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas perusahaan, tetapi juga memberikan imbal hasil dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah.