Calon peratin diingatkan tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, maupun calon lainnya. Mereka juga dilarang menyebarkan fitnah, informasi tidak benar, ujaran yang dapat memecah belah masyarakat, politik uang, serta tindakan lain yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Menjunjung asas jujur, terbuka, dialogis, dan bertanggung jawab. Hindari fitnah, informasi yang tidak benar, ujaran yang dapat memecah belah masyarakat, politik uang, serta segala tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi,” jelasnya.
Pemkab Pesbar bersama Forkopimda, panitia pemilihan, dan aparat terkait, lanjut Dedi, akan terus melakukan pengawasan, pencegahan, serta penanganan terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pihak juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri apabila muncul persoalan selama tahapan Pilratin. Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Dedi turut mengingatkan seluruh calon agar memiliki kesiapan mental untuk menerima apa pun hasil pemilihan. Menurutnya, dalam sebuah kompetisi akan ada calon yang mendapatkan amanah masyarakat dan ada pula yang belum memperoleh kepercayaan.
“Kita harus siap menang dan siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada,” katanya.
Bagi calon yang nantinya terpilih, Dedi berpesan agar mampu menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
Sementara bagi calon yang belum terpilih, ia berharap tetap menjaga persaudaraan dan memberikan kontribusi bagi kemajuan pekon.
“Dengan demikian, kontestasi Pilratin tidak berhenti pada proses pemungutan suara, tetapi berlanjut menjadi kekuatan bersama untuk membangun pekon,” pungkasnya.
Diketahui, Pilratin Serentak Kabupaten Pesbar 2026 akan digelar di 42 pekon dengan total 105 calon peratin.
Pemkab Pesbar berharap seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemilihan berjalan kondusif serta menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan, gotong royong, dan keharmonisan masyarakat di Negeri Para Sai Batin dan Ulama tersebut. (*)