BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperkuat kesiapan menghadapi ancaman siber melalui kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Penguatan Kesadaran dan Kesiapan Tanggap Insiden Siber yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung.
Langkah ini dilakukan setelah tercatat 13 laporan insiden dan kerentanan siber yang menyasar aset digital Pemkot Bandar Lampung sepanjang Semester I 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandar Lampung, Rizky Agung Ariesantho.
Rizky mengatakan transformasi digital kini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko terhadap keamanan informasi sehingga perlu diimbangi dengan kesiapan menghadapi berbagai ancaman siber.
“Transformasi digital telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan risiko terhadap keamanan informasi,” ujar Rizky, Jumat 9 Oktober 2026.
Berdasarkan Rekapitulasi Insiden Siber Semester I Tahun 2026, BandarLampung-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) mencatat 13 laporan insiden dan kerentanan siber yang menyasar aset digital milik Pemkot Bandar Lampung.
Dari temuan tersebut, gangguan didominasi oleh information disclosure dan data exposure dengan persentase sebesar 38 persen. Sementara itu, security misconfiguration atau kesalahan konfigurasi keamanan tercatat sebesar 15 persen.
“Selain itu, kami juga mendapati temuan lain seperti vulnerable software, sensitive data exposure, hingga SEO spam berupa penyisipan tautan judi online,” tambahnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian Pemkot Bandar Lampung dalam memperkuat perlindungan aset digital dan meningkatkan kesadaran aparatur terhadap potensi risiko keamanan informasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia dinilai penting agar perangkat daerah mampu mengenali ancaman dan memahami langkah yang tepat ketika terjadi insiden siber.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Bandar Lampung juga berupaya memperkuat peran BandarLampung-CSIRT atau TTIS sebagai pusat koordinasi penanganan insiden siber. Peran tersebut mencakup proses pelaporan, verifikasi, penanganan, pemulihan, hingga pemberian rekomendasi teknis.
Selain itu, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan aduan insiden siber. Pemahaman terhadap prosedur tersebut diharapkan dapat membantu perangkat daerah merespons laporan secara lebih terarah dan terkoordinasi.
“Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan literasi digital dan membangun budaya keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” jelas Rizky.