Tertidur Saat Paripurna HUT, Indera Feriza Dijatuhi Teguran Tertulis Oleh BK

BK DPRD menyatakan Indera Feriza terbukti sakit dan kelelahan, sanksi dijatuhkan berupa teguran tertulis.
Krisna Jeri - Kamis, 18 Jun 2026 - 15:42 WIB
BK DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang etik terkait insiden anggota DPRD tertidur saat Sidang Paripurna HUT ke-344 Kota Bandar Lampung.
BK DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang etik terkait insiden anggota DPRD tertidur saat Sidang Paripurna HUT ke-344 Kota Bandar Lampung. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang etik pada Kamis, 18 Juni 2026, menyikapi insiden anggota dewan yang tertidur saat Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Bandar Lampung.

Sidang tersebut digelar menyusul sorotan publik terhadap Indera Feriza, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, yang terekam kamera dalam kondisi tertidur ketika rapat paripurna berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam sidang Badan Kehormatan, Indera Feriza menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf.

Ia menegaskan bahwa dirinya tertidur bukan karena mengabaikan forum resmi, melainkan akibat kondisi fisik yang sedang tidak sehat.

Advertisements

“Izin menyampaikan, pada saat 17 Juni saya tertidur karena kelelahan. Fisik saya sedang tidak fit pada saat paripurna berlangsung karena saya sedang sakit. Namun, karena saya menghargai undangan HUT Kota Bandar Lampung, maka saya memaksakan hadir walaupun kondisi saya saat itu tidak sehat,” ujar Indera Feriza.

Ia juga menegaskan tidak memiliki niat meremehkan Sidang Paripurna dan berjanji kejadian serupa tidak akan terulang.

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kode Etik DPRD, tata cara bersidang, dan mekanisme pemberian sanksi.

“Saudara Indra Feriza pada saat rapat paripurna kemarin tertidur. Kami Badan Kehormatan telah mengklarifikasi. Ternyata beliau dalam keadaan sakit karena kelelahan pasca Munas HIPMI. Hal itu dibuktikan dengan surat dokter dan bukti dari apotek,” jelas Yuhadi.

Advertisements

Menurut Yuhadi, Indera Feriza juga mengonsumsi obat sebelum mengikuti rapat paripurna, yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab rasa kantuk.

“Kemungkinan faktor obat ini yang menyebabkan beliau mengantuk hingga tertidur. Kami sangat prihatin. Beliau juga berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika dalam kondisi sakit, sebaiknya tidak mengikuti rapat paripurna yang panjang dan melelahkan,” tegasnya.

Meski menyayangkan insiden tersebut, BK DPRD mengapresiasi sikap Indera Feriza yang tetap hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap HUT Kota Bandar Lampung.

“Atas klarifikasi yang disampaikan dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis,” pungkas Yuhadi.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements