Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Polres Lampung Utara, SPKT hingga SKCK Diperiksa

Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Polres Lampung Utara, Sejumlah Unit Diperiksa untuk Mendorong Pelayanan yang Profesional dan Transparan
Hasan Saputra - Jumat, 09 Okt 2026 - 17:47 WIB
Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung melakukan penilaian kualitas pelayanan publik di Polres Lampung Utara, Kamis (8/10/2026). Pemeriksaan mencakup pelayanan SPKT, SKCK, pengaduan masyarakat, dan Bagian Perencanaan.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung melakukan penilaian kualitas pelayanan publik di Polres Lampung Utara, Kamis (8/10/2026). Pemeriksaan mencakup pelayanan SPKT, SKCK, pengaduan masyarakat, dan Bagian Perencanaan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung mengunjungi Polres Lampung Utara untuk melakukan penilaian kualitas pelayanan publik, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Lampung Utara mulai pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB tersebut mencakup pemeriksaan sejumlah unit pelayanan dan wawancara dengan personel yang bertugas melayani masyarakat.

Adapun unit yang menjadi sasaran penilaian meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat melalui Seksi Pengawasan (Siwas), serta Bagian Perencanaan (Bagren).

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Advertisements

“Kami menyambut baik kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung dalam rangka penilaian pelayanan publik di Polres Lampung Utara.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan, mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Herawati.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman RI yang terdiri dari Ahmad Saleh David Faranto, S.H., M.H., Alfero Septiawan, S.H., M.H., dan Adi Sunardi, S.T., melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pelayanan publik serta mewawancarai personel dari masing-masing unit terkait.

Proses penilaian turut didampingi tim dari Itwasda Polda Lampung, yakni KOMPOL Sahril Paison, S.H., M.H., IPTU Nurman, S.H., IPDA Fredy Saputra, S.H., M.H., dan BRIGPOL Fajar Ari Prasetyo, S.H.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Sejumlah personel Polres Lampung Utara juga terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur Kasiwas dan Kasubsi Dumas Siwas, personel SPKT, operator pelayanan publik, Satintelkam, Pamapta A, Bamin Bagren, serta petugas pelayanan SKCK.

IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan.

“Harapan kami, melalui kegiatan penilaian ini, kualitas pelayanan publik di Polres Lampung Utara semakin baik. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar pelayanan kepolisian semakin mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya, Jumat (9/10/2026).

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Polres Lampung Utara berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements