LSM Gempur Dukung Pinjaman Rp150 Miliar Pemkab Lampung Utara ke PT SMI

Ketua LSM Gempur Lampung Utara meminta dana pinjaman daerah Rp150 miliar diprioritaskan untuk infrastruktur berkualitas.
Hasan Saputra - Kamis, 21 Mei 2026 - 20:58 WIB
Ketua LSM Gempur, Saripudin
Ketua LSM Gempur, Saripudin - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Ketua LSM Gempur Kabupaten Lampung Utara, Saripudin, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Meski demikian, dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan penting agar dana pinjaman benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara maksimal.

Menurut Saripudin, anggaran pinjaman tersebut harus difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Lampung Utara.

Ia menegaskan, jangan sampai dana pinjaman yang nantinya menjadi beban pengembalian pemerintah daerah justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Advertisements

“Kami mendukung langkah pemerintah melakukan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT SMI, asalkan pelaksanaannya dilakukan secara maksimal dan hasil pembangunannya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Saripudin, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran pinjaman itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu sehingga hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Saripudin mengingatkan bahwa dana pinjaman tersebut pada hakikatnya merupakan tanggung jawab rakyat yang pengembaliannya dilakukan melalui APBD Kabupaten Lampung Utara.

Advertisements

Karena itu, ia menilai transparansi, pengawasan, dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Uang itu nantinya tetap rakyat yang mengembalikan melalui Pemkab Lampung Utara. Maka pemerintah harus serius, terbuka, dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk pembangunan yang benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.

Saripudin berharap pemerintah daerah dapat melibatkan pengawasan publik serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pinjaman daerah tersebut tidak menjadi beban tanpa hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.(*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements