Ia juga menekankan bahwa dugaan tindak pidana harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Sementara itu, Kemenag diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan mengambil tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Adi Candra berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan tanpa kejelasan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan semakin menurun karena tidak adanya kejelasan. Perlindungan santriwati harus menjadi prioritas, dan setiap pihak harus menjalankan tanggung jawabnya,” pungkasnya.
Laskar Lampung Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui penyampaian aspirasi dan permintaan evaluasi kepada instansi berwenang.