Polsek Sungkai Jaya Tangkap Terduga Pelaku Curas di Rumah Mertua di Abung Barat

Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Sungkai Jaya ditangkap di rumah mertuanya di Abung Barat. Polisi turut mengamankan HP OPPO sebagai barang bukti.
Hasan Saputra - Minggu, 01 Nov 2026 - 14:53 WIB
Polsek Sungkai Jaya mengamankan pria berinisial MTS (26), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur
Polsek Sungkai Jaya mengamankan pria berinisial MTS (26), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MTS (26), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Terduga pelaku ditangkap pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah mertuanya di Dusun Gunung Timbul, Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya.

“Benar, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MTS (26), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati, Minggu (1/11/2026).

Advertisements

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MTS di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Abung Barat.

“Pengungkapan itu setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Abung Barat,” jelasnya.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika anak pelapor sedang bermain telepon genggam sambil berbaring di sofa di dalam rumah. Tiba-tiba, seorang pria masuk ke rumah dengan menutupi sebagian wajahnya menggunakan pakaian yang dikenakannya.


Advertisements

Pria tersebut kemudian diduga langsung merampas telepon genggam dari tangan korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku melarikan diri melalui bagian samping rumah menuju area perkebunan.

Korban yang mengalami kejadian itu kemudian berteriak dan menangis meminta pertolongan.

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A6c berwarna cokelat beserta satu kotak telepon genggam dengan merek dan identitas perangkat yang sama.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sungkai Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements