BANDAR LAMPUNG — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027.
Dengan total belanja yang mencapai sekitar Rp28,006 miliar, setiap program diminta memiliki peruntukan dan target manfaat yang jelas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah menegaskan bahwa anggaran urusan sosial harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya keluarga miskin, penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
Berdasarkan dokumen RKA yang dibahas, total belanja Dinas Sosial pada 2027 mencapai sekitar Rp28,006 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas belanja barang dan jasa sekitar Rp15,552 miliar, belanja hibah Rp8,443 miliar, belanja pegawai Rp3,631 miliar, serta bantuan sosial sekitar Rp380 juta.
“Dalam pembahasan anggaran, yang harus kita pastikan bukan hanya besarnya alokasi, tetapi juga kejelasan peruntukan, penerima manfaat, dan hasil yang ingin dicapai. Program sosial harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Asroni pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurutnya, besarnya alokasi anggaran perlu diikuti penjelasan terperinci mengenai komponen belanja, dasar pelaksanaan kegiatan, indikator kinerja, dan mekanisme pertanggungjawaban.
Dengan demikian, keberhasilan program dapat dievaluasi berdasarkan manfaat yang dihasilkan, bukan semata-mata tingkat penyerapan anggaran.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian dalam telaah RKA adalah belanja hibah sekitar Rp8,443 miliar.
Komisi IV meminta agar pemerintah memberikan penjelasan mengenai lembaga penerima, tujuan pemberian hibah, dasar hukum, kelompok masyarakat yang dilayani, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Asroni juga menyoroti kegiatan peningkatan kemampuan dan potensi sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat yang dalam dokumen RKA dialokasikan sekitar Rp8,356 miliar.
Menurutnya, rincian penggunaan dana dan hasil yang ditargetkan perlu dijabarkan secara jelas agar pelaksanaan program dapat dinilai secara objektif.