Balita Tewas di Kolam Renang, DPRD Akan Panggil Pihak Swiss-Belhotel Dalami Izin Operasional

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil manajemen Swiss-Belhotel untuk mengusut aspek keselamatan dan perizinan hotel
Krisna Jeri - Rabu, 06 Mei 2026 - 14:56 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini menyampaikan rencana pemanggilan manajemen Swiss-Belhotel melalui RDP menyusul insiden meninggalnya seorang balita di kolam renang hotel.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini menyampaikan rencana pemanggilan manajemen Swiss-Belhotel melalui RDP menyusul insiden meninggalnya seorang balita di kolam renang hotel. - Sumber: Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG - Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen Swiss-Belhotel Bandar Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah ini diambil menyusul insiden meninggalnya seorang balita akibat tenggelam di kolam renang hotel tersebut.

Pemanggilan tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara terang benderang tanggung jawab pengelola hotel, terutama terkait aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Misgustini menjelaskan, RDP nantinya tidak hanya menghadirkan pihak manajemen hotel, tetapi juga akan melibatkan lurah setempat.

Advertisements

Tujuannya untuk menelusuri kelengkapan perizinan operasional hotel secara menyeluruh, termasuk izin prinsip dan standar keselamatan fasilitas publik.

“Dalam RDP nanti, kami akan mendalami seluruh izin, mulai dari izin prinsip hingga operasional. Termasuk kami akan mempertanyakan apakah ada penjaga kolam renang atau lifeguard saat kejadian, jangan-jangan tidak ada yang jaga, anak-anak lagi, itu yang akan kita selidiki,” ujar Misgustini.

Menurutnya, keberadaan petugas pengawas kolam renang merupakan kewajiban mutlak, terlebih di hotel yang menyediakan fasilitas kolam renang untuk umum.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kabar duka dari hotel berbintang tersebut. Seorang balita perempuan berusia 4 tahun 3 bulan asal Kotabumi, Lampung Utara, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang dewasa pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 07.15 WIB.

Advertisements

Peristiwa tragis ini menuai sorotan luas karena terjadi di fasilitas publik yang seharusnya memiliki sistem pengamanan ketat, terutama bagi anak-anak.

Insiden ini semakin menjadi perhatian publik lantaran manajemen hotel diduga tidak bersikap kooperatif setelah kejadian berlangsung.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan setempat tidak segera menerima laporan resmi dari pihak hotel.

Fakta lain terungkap ketika aparat kepolisian baru mengetahui kejadian tersebut setelah paman korban, yang merupakan anggota Polresta Bandar Lampung, datang langsung ke lokasi.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements