PJS Kecam Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Medan, Desak PTPN IV dan Polisi Bertindak

Mahmud Marhaba Desak PTPN IV dan Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Medan
Krisna Jeri - Selasa, 13 Okt 2026 - 19:27 WIB
Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Mahmud Marhaba mengecam dugaan ancaman terhadap wartawan saat meliput isu Tanaman Belum Menghasilkan (TMB) di Medan dan mendesak penanganan kasus secara transparan.
Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Mahmud Marhaba mengecam dugaan ancaman terhadap wartawan saat meliput isu Tanaman Belum Menghasilkan (TMB) di Medan dan mendesak penanganan kasus secara transparan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

JAKARTA — Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, mengecam dugaan intimidasi dan ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 13 Oktober 2026.

Mahmud menyampaikan sikap tersebut menyusul aksi damai Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan yang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) dan Kantor PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Medan.

Aksi itu berkaitan dengan dugaan ancaman verbal yang disebut dialami jurnalis ketika melakukan peliputan mengenai isu Tanaman Belum Menghasilkan (TMB).

Dalam proses konfirmasi, seorang oknum bernama Panuturan Marpaung diduga melontarkan ancaman secara emosional kepada wartawan.

Advertisements

Menanggapi peristiwa tersebut, Mahmud meminta manajemen PTPN IV Regional II melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan serta mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.

Mahmud menilai dugaan ancaman terhadap wartawan perlu ditangani secara serius karena berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas jurnalistik dan kemerdekaan pers.

"Tindakan emosional hingga mengancam keselamatan fisik wartawan adalah bentuk kejahatan terhadap kemerdekaan pers. PJS mendesak manajemen PTPN IV Regional II Medan segera memeriksa dan mencopot oknum bersangkutan karena telah merusak citra BUMN," tegas Mahmud.

Menurutnya, perusahaan perlu memastikan setiap laporan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

PJS juga mendorong agar penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada penyampaian keberatan, tetapi berlanjut pada pemeriksaan atas dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Selain mendesak manajemen PTPN IV Regional II, Mahmud meminta kepolisian menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional dan transparan.

Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

"Polisi wajib melakukan kerja yang serius dan menindaklanjuti aksi damai rekan-rekan pers di Medan secara profesional. Jangan biarkan intimidasi terhadap wartawan menguap tanpa proses hukum yang transparan," tambah Mahmud, yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements