LAMPUNG UTARA – Warga Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), digegerkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran Kali Sepuntung, Rabu (14/10/2026) siang.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga Desa Bangun Sari sekitar pukul 13.30 WIB, setelah selesai mencabut singkong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu saksi berniat mandi di saluran irigasi dekat jembatan perbatasan desa. Namun, ketika mendekati lokasi, ia justru dikejutkan dengan sosok jasad bayi yang mengapung di aliran Kali Sepuntung.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi berada di atas kasur dan terbungkus plastik.
Terkejut dengan temuan itu, saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lain yang kebetulan melintas di jalan sekitar lokasi.
Kabar penemuan jasad bayi itu kemudian menyebar dengan cepat hingga mengundang kerumunan warga yang ingin mengetahui kondisi di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan oleh perangkat desa kepada aparat kepolisian terdekat.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Abung Timur bersama tim Satreskrim Polres Lampung Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi jasad bayi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi serta mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Polisi juga berupaya menelusuri kronologi kejadian guna mengungkap bagaimana jasad bayi tersebut bisa ditemukan di aliran Kali Sepuntung. (*)