LAMPUNG UTARA – Satuan Tugas Khusus Anti Bandit 308 atau Tekab 308 Polres Lampung Utara memperingati hari ulang tahun ke-11, Senin, 31 Agustus 2026. Peringatan tersebut tidak hanya menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja personel, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada puluhan anak pondok pesantren.
Rangkaian peringatan HUT ke-11 Tekab 308 digelar melalui upacara dan syukuran yang dipusatkan di Pos Kota, Jalan Ibrahim Syarief, Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., jajaran Pejabat Utama Polres Lampung Utara, serta Kasat Reskrim AKP Ivan Rolan yang membawahi langsung Tekab 308.
Selain upacara dan syukuran, kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kepada puluhan anak pondok pesantren. Acara kemudian ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial jajaran Polres Lampung Utara kepada masyarakat.
Tekab 308 selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Polres Lampung Utara dalam menangani berbagai tindak kriminal, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian personel Tekab 308 selama 11 tahun.
"Tekab 308 harus terus menjadi tim yang profesional, humanis, dan terdepan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lampung Utara. Ulang tahun ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk evaluasi dan meningkatkan kinerja yang lebih baik," ujar Kapolres.
Menurutnya, peringatan HUT bukan hanya berkaitan dengan perjalanan waktu sebuah satuan. Momentum tersebut juga harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Rolan menegaskan komitmen Tekab 308 untuk terus meningkatkan kemampuan dan memperkuat soliditas tim dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan.
"Di usia ke-11 ini, kami berkomitmen untuk semakin solid, meningkatkan sinergitas antar fungsi, dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Lampung Utara," kata AKP Ivan.
Selama 11 tahun keberadaannya, Tekab 308 telah menangani ratusan kasus dan dikenal sebagai salah satu tim yang responsif dalam jajaran Polres Lampung Utara.
Ke depan, Tekab 308 juga berkomitmen memperkuat langkah preventif dan meningkatkan kecepatan dalam menangani laporan maupun informasi terkait tindak pidana.