Penyandang Disabilitas di Sukau Terima Bantuan Kaki Palsu dari Kemensos

Bantuan kaki palsu dari Kemensos RI disalurkan melalui Dinas Sosial Lampung Barat guna meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Rinto Arius - Jumat, 10 Jul 2026 - 22:22 WIB
Dinas Sosial Lampung Barat menyerahkan bantuan kaki palsu dari Kemensos RI kepada penyandang disabilitas asal Kecamatan Sukau
Dinas Sosial Lampung Barat menyerahkan bantuan kaki palsu dari Kemensos RI kepada penyandang disabilitas asal Kecamatan Sukau - Foto : Dinsos Lambar

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) berupa kaki palsu kepada seorang penyandang disabilitas asal Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau.

Bantuan tersebut diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bernama Ocha Meilinda sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas sekaligus mendukung mereka agar dapat beraktivitas secara lebih mandiri.

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Aliyurdin, S.Sos., M.H., didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, serta jajaran staf Dinas Sosial.

Aliyurdin menjelaskan bahwa bantuan kaki palsu tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan STIS Bogor melalui program asistensi rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Advertisements

"Melalui bantuan ini diharapkan penerima dapat kembali beraktivitas dengan lebih baik, lebih mandiri, serta meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Sosial Lampung Barat akan terus berupaya menjembatani masyarakat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar dapat memperoleh berbagai bentuk bantuan maupun layanan sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila terdapat warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, pemerintah dapat segera melakukan pendataan dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyaluran bantuan kaki palsu tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif dan merata. Upaya ini juga bertujuan memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama untuk hidup lebih mandiri, produktif, serta memiliki kesempatan yang setara dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements