BANDAR LAMPUNG — Pengamat pendidikan sekaligus anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung, Gunawan Handoko, mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LGBT yang tengah digodok Komisi V DPRD Provinsi Lampung diselesaikan dengan mengutamakan pencegahan, edukasi, dan pembinaan sosial.
Menurut Gunawan, penyusunan regulasi tersebut perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.
Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar upaya edukasi dan pendampingan dapat menjangkau lingkungan masyarakat secara lebih luas.
Ia berpandangan, pendekatan yang hanya menitikberatkan pada sanksi berisiko membuat individu yang menjadi sasaran kebijakan semakin tertutup sehingga sulit dijangkau melalui program pembinaan.
"Perlu kita garis bawahi, Perda ini bukan untuk menghukum pelaku LGBT layaknya seorang pencuri atau perampok, tetapi untuk pencegahan. Mencegah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan di ruang publik agar tidak meluas," ujar Gunawan.
Gunawan menilai, pembahasan Raperda tentang LGBT perlu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada aturan tertulis, tetapi juga memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat, komunikasi dalam keluarga, serta pendampingan sosial dapat menjadi bagian dari upaya menangani persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari pendekatan yang berujung pada stigma dan pengucilan.
Baginya, pembinaan melalui komunikasi dan pendampingan dinilai lebih memungkinkan terciptanya interaksi yang terbuka antara individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
Gunawan turut menyoroti data yang disampaikan Komunitas Lampung Anti LGBT kepada DPRD Provinsi Lampung.
Berdasarkan data yang disebutkannya, terdapat lebih dari 37 ribu orang di Bandar Lampung yang diklaim terpapar perilaku LGBT. Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang disebut telah ditangani RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.
Namun, angka tersebut memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai sumber data, metode pengumpulan, dan definisi kategori yang digunakan.