Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Yunika Indahayati Disebut Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasus rental PT Rentcar Lampung Mandiri memasuki penyidikan. Sejumlah mobil dan dokumen disebut telah disita polisi.
Krisna Jeri - Selasa, 20 Okt 2026 - 15:52 WIB
Polda Lampung mendalami dugaan penggelapan mobil rental senilai Rp1,16 miliar dan menelusuri empat kendaraan yang belum ditemukan.
Polda Lampung mendalami dugaan penggelapan mobil rental senilai Rp1,16 miliar dan menelusuri empat kendaraan yang belum ditemukan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terus mendalami dugaan penggelapan kendaraan milik perusahaan rental yang dilaporkan oleh Muhammad Debbi Diningrat, pemilik PT Rentcar Lampung Mandiri.

Dalam perkara ini, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, tercatat sebagai pihak terlapor.

Laporan tersebut disampaikan pada 7 Agustus 2026. Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disebut diterbitkan Polda Lampung, penanganan perkara telah memasuki tahap penyidikan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penggelapan kendaraan yang sebelumnya disewakan berdasarkan kesepakatan sewa-menyewa di wilayah Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Advertisements

Dalam dokumen tersebut, dugaan perbuatan itu dikaitkan dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, penetapan tanggung jawab pidana terhadap pihak yang dilaporkan tetap harus menunggu proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi untuk menelusuri penguasaan serta keberadaan kendaraan yang menjadi objek perkara.

Sejumlah kendaraan juga dilaporkan telah disita sebagai barang bukti. Salah satunya Toyota Innova Reborn tipe G 2.4 MT tahun 2019 berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BE 1495 MA. Kendaraan tersebut disebut disita dari saksi bernama Adetya Arie Putra.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Polisi juga menyita Toyota Innova Zenix G Hybrid tahun 2024 berwarna hitam metalik dengan nomor polisi BE 1825 DQ.

Kendaraan tersebut dilaporkan berada dalam penguasaan saksi Yuhadi dan Rulloef Dicky Sukmagiri sebelum penyitaan.

Selain itu, terdapat satu unit Toyota Avanza CVT 1.3 tipe E tahun 2024 berwarna putih dengan nomor polisi B 2016 FOF yang turut disebut dalam daftar barang bukti.

Selain kendaraan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi dan pembiayaan armada rental tersebut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements