PESISIR BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Lampung. Kali ini, api membakar kawasan Tebing Batu di Pekon Tembakak Waysindi, Kecamatan Karyapenggawa, Rabu (21/10/2026) sore.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesbar langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Namun, proses penanganan berlangsung hingga malam hari karena kondisi medan yang sulit dijangkau.
Kobaran api berada di bagian atas tebing batu dengan ketinggian lebih dari 80 meter. Kondisi tersebut menyulitkan petugas menjangkau titik api menggunakan penyiraman air dari bawah tebing.
Kepala BPBD Pesbar, Herdy Wilismar, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan mengenai kebakaran di kawasan Tebing Batu Tembakak Waysindi.
“Begitu menerima laporan adanya kebakaran di kawasan Tebing Batu Tembakak Waysindi, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman,” ujarnya.
Menurut Herdy, tingginya tebing dan sulitnya akses menuju titik api menjadi kendala utama dalam proses pemadaman. Meski demikian, petugas tetap berupaya menangani kebakaran untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya.
Upaya penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan serta keselamatan personel yang bertugas di lapangan.
Herdy mengungkapkan, penyebab pasti kebakaran tersebut hingga kini belum diketahui. Namun, pihaknya menduga api berpotensi berasal dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
BPBD Pesbar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di kawasan semak belukar, perkebunan, dan lahan terbuka yang rawan terbakar.
Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan, terutama saat menjalar ke area yang sulit dijangkau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika melihat titik api atau asap di kawasan hutan, semak belukar, maupun perkebunan, segera laporkan kepada aparat pekon atau BPBD agar dapat segera ditangani,” tegasnya.
BPBD Pesbar menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah kebakaran meluas. Pelaporan sejak dini diharapkan dapat mempercepat penanganan, meminimalkan dampak karhutla, serta menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. (*)