PESISIR BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat memastikan seluruh siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD), baik negeri maupun swasta, pada Tahun Ajaran 2025/2026 dinyatakan lulus 100 persen.
Meski demikian, hingga saat ini Disdikbud masih menunggu laporan resmi dari masing-masing satuan pendidikan. Pasalnya, proses administrasi penerbitan ijazah masih berlangsung, termasuk tahapan penandatanganan dokumen kelulusan yang menjadi syarat penyelesaian administrasi sekolah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP., mengatakan informasi yang diterima dari sekolah-sekolah menunjukkan seluruh peserta didik kelas VI telah dinyatakan lulus. Namun, data rinci jumlah lulusan belum dapat dipublikasikan karena laporan resmi masih dalam tahap penyampaian ke dinas.
“Untuk siswa kelas VI jenjang SD, baik negeri maupun swasta di Tahun Ajaran 2025/2026 ini lulus semua atau 100 persen. Namun secara administrasi, laporan resmi dari sekolah belum seluruhnya masuk karena masih dalam proses penandatanganan ijazah,” kata Marnentinus.
Ia menjelaskan, penetapan kelulusan peserta didik saat ini tidak lagi ditentukan melalui ujian nasional. Penilaian dilakukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti hasil pembelajaran, capaian kompetensi, penilaian akademik, kehadiran, hingga karakter peserta didik selama menempuh pendidikan.
Menurutnya, capaian kelulusan 100 persen tersebut menjadi indikator bahwa proses pembelajaran di tingkat sekolah dasar di Kabupaten Pesisir Barat berjalan dengan baik. Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran guru, kepala sekolah, orang tua, dan para siswa yang telah berupaya maksimal selama proses pendidikan berlangsung.
“Kelulusan ini merupakan hasil dari proses pendidikan yang telah dijalani siswa selama enam tahun. Tentu keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran guru, kepala sekolah, serta dukungan orang tua yang terus mendampingi anak-anak dalam belajar,” ujarnya.
Meski seluruh siswa dinyatakan lulus, Marnentinus mengingatkan agar para lulusan tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa kelulusan dari jenjang sekolah dasar merupakan langkah awal untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Disdikbud berharap seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, sehingga program wajib belajar dapat terus berjalan secara optimal di Kabupaten Pesisir Barat.
“Kelulusan ini bukan akhir dari proses pendidikan, melainkan langkah awal untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Kami berharap seluruh siswa dapat meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan lebih tinggi lagi agar cita-cita menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dapat terwujud,” katanya.
Selain itu, Disdikbud terus berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan terkait penyelesaian administrasi kelulusan dan penerbitan ijazah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh dokumen pendidikan dapat diterbitkan sesuai jadwal dan diterima siswa tanpa kendala.
Menurut Marnentinus, proses penandatanganan ijazah menjadi salah satu tahapan penting yang harus diselesaikan sebelum data kelulusan direkapitulasi secara resmi. Karena itu, pihaknya meminta seluruh sekolah segera menyelesaikan tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.