PESISIR BARAT – Aktivitas berselancar di Pantai Tanjung Setia, Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, berujung duka. Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir laut setelah sebelumnya melakukan aktivitas berselancar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Biha untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah tiba di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Kim Jonathan Sheppard, warga negara Australia. Berdasarkan identitas paspornya, korban lahir di Sydney pada 25 November 1953 dan berusia 72 tahun. Selama berada di Pesisir Barat, korban diketahui menginap di Losmen Damai Bunga Low, Pekon Tanjung Setia.
Peratin Pekon Tanjung Setia, Iswandi, mengatakan kejadian bermula ketika korban melakukan aktivitas surfing di perairan Pantai Tanjung Setia.
Setelah berselancar, korban diketahui hendak menuju ke pinggir pantai. Namun, teman-temannya kemudian menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar pinggir laut.
“Informasi yang kami terima, kejadian sekitar pukul 08.00 WIB. Korban sedang surfing, kemudian hendak menuju ke pinggir pantai. Korban kemudian ditemukan oleh teman-temannya di pinggir laut,” kata Iswandi.
Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Biha untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, petugas kesehatan kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.
“Setelah ditemukan oleh teman-temannya, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Biha, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” terangnya.
Iswandi mengatakan pihak Pekon Tanjung Setia masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai proses penanganan jenazah korban.
Koordinasi juga dilakukan untuk mengetahui rencana selanjutnya, termasuk kemungkinan pemulangan jenazah ke negara asal korban.
“Untuk selanjutnya, kami masih menunggu informasi dari pihak terkait, apakah korban akan langsung dipulangkan ke negaranya atau seperti apa proses selanjutnya. Kami masih menunggu informasinya,” jelasnya.
Menurut Iswandi, penanganan korban terus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Status korban sebagai warga negara asing membuat proses selanjutnya juga melibatkan pihak terkait dalam penanganan WNA yang meninggal dunia di Indonesia.