Saat melakukan pencarian di dalam rumah, polisi menemukan SR bersembunyi di bawah meja.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Regan.
Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintah dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
Masyarakat diimbau memastikan proses penerimaan tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme resmi.
Tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang kepada pihak tertentu perlu diwaspadai, terutama jika tidak disertai prosedur yang jelas.
Warga yang merasa menjadi korban praktik serupa juga diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Dalam perkara ini, SR diproses atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban tersangka berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.