BANDAR LAMPUNG — Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir hotel, penginapan, hingga rumah kost di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih diburu petugas.
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah terlibat dalam sedikitnya 10 aksi curanmor di sejumlah lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan komplotan ini memiliki pola operasi yang cukup rapi.
Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di lokasi-lokasi yang dinilai minim pengawasan, seperti hotel dan penginapan, dengan memanfaatkan kunci letter T.
“Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan,” ujar Kompol Gigih, Sabtu 30 Mei 2026.
Menurut Gigih, masing-masing pelaku memiliki tugas berbeda dalam setiap aksi. JD dan RA berperan sebagai pengamat dan penunjuk target, sementara pelaku lain yang kini berstatus buron bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda milik tamu sebuah hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat 29 Mei 2026 dini hari. Berbekal laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hanya berselang beberapa jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.
Saat penangkapan, keduanya sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung. Pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku,” jelas Gigih.


