PESISIR BARAT – Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini menyiapkan program perbaikan 20 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Program RTLH itu direncanakan menyasar dua wilayah, yakni Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat dan Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Kedua wilayah tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh prioritas penanganan Pemprov Lampung.
Kabid Perumahan Rakyat, Mery Selviana, mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu pelaksanaan teknis kegiatan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Meski demikian, proses administrasi program tersebut telah berjalan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung terkait lokasi dan rumah sasaran penerima bantuan.
“Untuk program RTLH tahun ini memang akan dilaksanakan di wilayah yang masuk kewenangan pemerintah provinsi, yakni di Pekon Pagar Bukit dan Kelurahan Pasar Krui. Saat ini Pemkab masih menunggu pelaksanaan kegiatan dari provinsi,” katanya.
Menurut Mery, program perbaikan RTLH tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
“Selain meningkatkan kualitas rumah warga, program itu juga diharapkan dapat mendukung penataan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pesisir Barat,” harapnya.
Ia menjelaskan, rumah-rumah yang menjadi sasaran program sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan pendataan. Dengan demikian, penerima bantuan dipastikan merupakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tinggal di kawasan prioritas penanganan.
“SK gubernur sudah diterbitkan dan rumah sasaran juga sudah ditetapkan. Mudah-mudahan pelaksanaan program ini nantinya dapat berjalan maksimal sesuai harapan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, termasuk aparatur pekon dan masyarakat setempat agar pelaksanaan program berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan adanya program tersebut, kualitas hidup masyarakat penerima manfaat diharapkan meningkat, sekaligus mendukung penataan lingkungan permukiman agar lebih sehat dan nyaman.
Pemkab Pesisir Barat menyambut baik program RTLH dari Pemerintah Provinsi Lampung tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Program penanganan RTLH menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendukung pengentasan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman sehingga berdampak positif terhadap kondisi sosial maupun ekonomi warga. (*)