PESISIR BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/V/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tertanggal 22 Mei 2026. Peristiwa penganiayaan diketahui terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui bernama Yeti Herlina (46), warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa. Sementara pelapor yakni Dedi Hepriyanto (39), seorang wiraswasta asal Pekon Pemancar, Kecamatan Pesisir Utara.
Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BI (29), warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, yang berprofesi sebagai petani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelapor mendapat kabar dari Heri Gunawan, suami korban, bahwa korban mengalami penganiayaan menggunakan sebatang kayu yang mengenai bagian kepala.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Korban mengalami luka terbuka di bagian atas kepala dan mendapat tindakan medis sebanyak 19 jahitan.
Setelah menerima informasi itu, pelapor langsung menuju rumah korban di Pekon Penengahan untuk memastikan kondisi korban. Pelapor juga sempat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di sekitar wilayah pekon, namun pelaku tidak ditemukan.
Pelapor kemudian mendatangi Puskesmas Krui dan melihat langsung kondisi korban yang tengah menjalani penanganan medis akibat luka di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku diduga bersembunyi di area perkebunan wilayah Pekon Penengahan.
Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mengamankan BI dari lokasi persembunyiannya di dalam kebun tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana melalui Kasat Reskrim, Iptu Meidy Hariyanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.