BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin 20 Juli 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan manajerial yang menuntut kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia, mengoptimalkan anggaran, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.
Selain kompetensi teknis, para pejabat juga dituntut mampu mendorong transformasi digital di unit kerja masing-masing sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata," ujarnya.
Kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang baru dilantik, Marindo meminta agar terus melakukan pembenahan birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, penyempurnaan alur kerja, serta membangun budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan anggaran yang mampu mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.
Menurutnya, manajemen rumah sakit harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administratif, sekaligus menjamin ketersediaan fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Adapun kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Marindo berharap jabatan fungsional tertinggi tersebut dapat menjadi motor peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung sekaligus menjadi teladan dan mentor bagi tenaga medis lainnya.
Marindo juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.