Bapenda Pesbar Serahkan SPT dan DHKP PBB 2026, Warga Diminta Manfaatkan Diskon Pajak

Bapenda Pesbar distribusikan langsung SPT dan DHKP PBB 2026 ke pekon di Kecamatan Lemong untuk percepat pelayanan pajak.
Yogi Astrayuda - Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB
BAPENDA Pesbar serahkan SPPT PBB di Kecamatan Lemong.
BAPENDA Pesbar serahkan SPPT PBB di Kecamatan Lemong. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB Tahun 2026 di Kecamatan Lemong, Senin, 25 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Eksir Abadi, Kepala Bapenda Pesbar Henri Dunan, Camat Lemong Nurohmad, perwakilan Samsat Krui, serta perwakilan Satpol PP Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Pesbar, Henri Dunan, mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan layanan Samsat keliling guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan maupun kewajiban pajak lainnya.

“Kegiatan hari ini juga disiapkan mobil Samsat keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan di Kantor Camat Lemong dengan berbagai keringanan atau diskon yang telah disiapkan,” katanya.

Advertisements

Henri menjelaskan, pelaksanaan penyerahan SPT dan DHKP PBB tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, pihak kecamatan mengambil dokumen ke kabupaten untuk kemudian disalurkan ke pekon-pekon. Namun tahun ini, Bapenda turun langsung menyerahkan dokumen tersebut ke wilayah kecamatan.

“Pada tahun 2025 camat yang melakukan penjemputan SPT PBB dan DHKP PBB ke kabupaten, lalu camat yang menyerahkan ke pekon-pekon. Namun tahun ini kami yang menyerahkan secara langsung ke pekon-pekon di wilayah Kecamatan Lemong,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses distribusi dokumen pajak sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan aparatur pekon dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

“Jika memang ada kendala dalam penagihan, silakan pihak pekon langsung melapor ke Bapenda untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Advertisements

Sementara itu, Camat Lemong, Nurohmad, berharap seluruh aparatur pekon dan pemangku kepentingan dapat menjalankan proses penagihan pajak kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.

“Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menagih kepada warga dengan cara-cara yang baik serta melibatkan Satpol PP sebagai pembina masyarakat di masing-masing pekon,” ungkapnya. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements