BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP menjadi bukti komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar pengelolaan keuangan pemerintah.
Capaian ini juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana, 30 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena itu, Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengelolaan keuangan agar lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Selain itu, capaian tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya.


