PESISIR BARAT – Panitia Pemilihan Peratin (Pilratin) Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, mencatat tiga bakal calon telah menyerahkan berkas pendaftaran hingga Minggu, 23 Agustus 2026.
Ketiga bakal calon yang telah mendaftar tersebut yakni Bambang Irawan, Ary Hartono, dan Wardi. Meski sudah ada tiga pendaftar, proses pendaftaran masih berlangsung dan panitia masih memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut mencalonkan diri.
Ketua Panitia Pilratin Pekon Rawas, Hendra Irawan, mengatakan pendaftaran bakal calon peratin dibuka sejak 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 28 Agustus 2026.
“Sejak di bukanya pendaftaran pada 20 Agustus 2026, untuk sementara sampai saat ini sudah ada tiga bakal calon yang menyampaikan berkas pendaftaran, yaitu Bambang Irawan, Ary Hartono, dan Wardi. Pendaftaran masih dibuka sampai 28 Agustus 2026,” kata Hendra.
Menurut Hendra, setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan administrasi setiap bakal calon. Tahapan tersebut juga akan disertai klarifikasi terhadap dokumen dan persyaratan yang disampaikan.
Proses penelitian dan klarifikasi menjadi bagian penting sebelum panitia menetapkan serta mengumumkan calon peratin yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan Pilratin selanjutnya.
“Setelah pendaftaran ditutup, kami akan melanjutkan dengan tahapan penelitian kelengkapan persyaratan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan masyarakat ikut menjaga kondusivitas selama tahapan Pilratin berlangsung,” ujarnya.
Hendra menegaskan, seluruh tahapan Pilratin akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Panitia juga mengimbau bakal calon dan masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan secara tertib serta menjaga keamanan dan kondusivitas.
Berdasarkan jadwal Pilratin serentak Kabupaten Pesisir Barat, pendaftaran bakal calon peratin berlangsung pada 20–28 Agustus 2026.
Apabila jumlah bakal calon belum memenuhi ketentuan minimal dua orang, panitia dapat melakukan perpanjangan pendaftaran selama 15 hari, yakni pada 29 Agustus hingga 12 September 2026.
Sebaliknya, apabila bakal calon yang memenuhi persyaratan berjumlah lebih dari lima orang, akan dilakukan tes tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah tahapan pencalonan selesai, rangkaian Pilratin akan berlanjut dengan sejumlah agenda berikut: