“Kita akan berusaha maksimal mendapatkan caleg perempuan di atas angka 30 persen. Bukan hanya kuota, tetapi komposisi nomor urut juga kita prioritaskan perempuan. Dari tiga caleg, pasti ada satu perempuan,” jelas Aryanto.
Formulasi satu perempuan dalam setiap tiga nama caleg dinilai sebagai langkah mitigasi risiko yang terukur.
Pasalnya, jika dalam satu dapil kuota tersebut gagal terpenuhi akibat caleg perempuan mundur atau gugur syarat, Komisi Pemilihan Umum kini wajib mendiskualifikasi seluruh caleg partai di dapil tersebut.
Sementara itu, keterwakilan perempuan di parlemen Lampung masih menjadi tantangan tersendiri.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif terakhir, perempuan baru mengisi 18 kursi atau sekitar 21 persen dari total 85 kursi DPRD Provinsi Lampung.
Aryanto berharap kebijakan afirmatif berupa prioritas nomor urut ini dapat menjadi daya tarik baru bagi perempuan potensial di Lampung yang selama ini enggan terjun ke politik karena keterbatasan akses logistik dan modal.
“Partai NasDem menawarkan posisi terbaik bagi perempuan untuk berkiprah, dengan jaminan kuota dan nomor urut caleg utama. Harapannya, ini menjadi magnet bagi perempuan untuk bergabung dan berani maju bersama NasDem,” tutupnya.


