BANDAR LAMPUNG – Jajaran Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus pencurian rumah dengan modus berpura-pura menjadi tukang rongsok.
Dua pria berinisial S.P. (42) dan F.A. (44) ditangkap setelah diduga membobol rumah warga di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Kedua pelaku diamankan di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Raja Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, menjelaskan kedua pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok.
Profesi tersebut dimanfaatkan untuk berkeliling permukiman warga sambil mengamati kondisi lingkungan dan mencari rumah yang dinilai aman untuk dijadikan sasaran.
"Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsok. Saat berkeliling mereka memanfaatkan situasi di sekitar lokasi. Jika kondisi dinilai sepi dan aman, barulah mereka menjalankan aksinya," kata AKP Ono Karyono, Kamis 23 Juli 2026.
Aksi pencurian yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kayu Manis Cendana Raya, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga melompati pagar rumah korban sebelum mencongkel gagang pintu berbahan kuningan menggunakan obeng untuk masuk ke dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial F.O. (35) mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 juta.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu bersama Polsek Kemiling melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kedua tersangka kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan saat beraksi, sebuah obeng untuk mencongkel pintu, dua topi, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan terekam kamera pengawas.
AKP Ono Karyono mengungkapkan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara, kedua tersangka telah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling.