BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 99 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Data tersebut tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung dari total 130 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG yang saat ini beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan sebanyak 31 dapur lainnya masih berada dalam tahapan pengajuan sertifikat. Sebagian diantaranya telah mendaftar dan menunggu proses verifikasi, sementara beberapa lainnya belum melengkapi dokumen persyaratan.
“Ada yang sudah mendaftar dan masih proses, ada juga yang belum memasukkan berkas,” kata Febriana, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Febriana, pengurusan SLHS saat ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Si Cantik Cloud guna mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Melalui mekanisme tersebut, pelaku usaha diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan sebelum dilakukan proses verifikasi oleh DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan.
“Setelah berkas diunggah, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperoleh rekomendasi kelayakan. Jika rekomendasi sudah keluar dan dokumen lengkap, tim teknis akan memproses hingga izin dapat diterbitkan dan diunduh langsung oleh pelaku usaha pada aplikasi,” ujarnya.
Selain layanan daring, DPMPTSP juga menyediakan layanan pendampingan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Febriana menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan sejak tahap awal pengajuan hingga izin resmi diterbitkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perizinan usaha, termasuk kepemilikan SLHS sebagai syarat pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi dapur MBG.
“Setiap usaha wajib memiliki izin. Jika tidak, ada sanksi administratif mulai dari penutupan sementara hingga penutupan permanen,” tegasnya.