"Polda Lampung berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus kami kawal hingga tuntas," tegas Yuni.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau kegiatan usaha migas ilegal di lingkungan sekitar.
Partisipasi publik dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola energi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Advertisements