“Tim Inafis Polres Pesisir Barat melakukan dokumentasi dan identifikasi di lokasi, sementara penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia,” ungkapnya.
Dalam proses penanganan perkara tersebut, keluarga korban menyatakan menerima peristiwa yang terjadi sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Pihak keluarga telah menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan. Kami menghormati keputusan keluarga tersebut dan seluruh proses penanganan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Iptu Doni, kehadiran aparat kepolisian di lokasi tidak hanya bertujuan melakukan penyelidikan, tetapi juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dengan melibatkan petugas kesehatan serta Tim Inafis guna memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa tersebut.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, terutama apabila terdapat kerabat yang sedang menghadapi tekanan psikologis atau menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi keluarga dan lingkungan sekitar. Jika ada anggota keluarga yang membutuhkan pendampingan atau perhatian khusus, hendaknya segera dibantu dan diarahkan untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” pungkasnya.
