Laporan Perkelahian Bongkar Peredaran Tembakau Gorila di Bandar Lampung

Respon cepat polisi terhadap laporan warga justru mengungkap dugaan peredaran narkotika tembakau sintetis.
Krisna Jeri - Selasa, 16 Jun 2026 - 16:37 WIB
Petugas Polsek Teluk Betung Utara mengamankan barang bukti tembakau sintetis dan timbangan digital dari seorang mahasiswa di Bandar Lampung.
Petugas Polsek Teluk Betung Utara mengamankan barang bukti tembakau sintetis dan timbangan digital dari seorang mahasiswa di Bandar Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.

“Pelaku mengaku sudah sekitar satu bulan menjalankan aktivitas tersebut. Barang dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp30 ribu hingga Rp100 ribu per paket,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta memburu pemasoknya.

“Kami masih mendalami jaringan pemasok dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Anton.

Advertisements

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang, 14 paket tembakau sintetis, dan satu unit timbangan digital. 

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Lampung Utara

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements