KPPN Liwa Buka Lelang BMN, Komputer hingga Printer Dijual

Lelang BMN KPPN Liwa menawarkan satu paket inventaris kantor rusak berat melalui mekanisme open bidding secara daring.
gambar-user/R7Evkfp2NT19GsKJWnQmQ7oszupwRFyY6wKB7Pfb.webp
Budi Setiawan - Selasa, 16 Jun 2026 - 23:05 WIB
Sejumlah inventaris kantor milik KPPN Liwa dalam kondisi rusak berat akan dilelang melalui sistem open bidding dengan nilai limit Rp1,3 juta.
Sejumlah inventaris kantor milik KPPN Liwa dalam kondisi rusak berat akan dilelang melalui sistem open bidding dengan nilai limit Rp1,3 juta. - Ilustrasi Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa akan melelang Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket inventaris kantor yang telah mengalami kerusakan berat. Lelang tersebut dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung dengan mekanisme penawaran terbuka (open bidding) secara daring.

Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Masyarakat yang berminat dapat mengajukan penawaran melalui situs resmi lelang pemerintah, lelang.go.id, hingga batas akhir penawaran pada pukul 11.00 WIB.

Lelang akan dilaksanakan melalui KPKNL Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 12, Kota Bandar Lampung. Sistem lelang terbuka memungkinkan seluruh peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan penawaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Paket barang yang ditawarkan terdiri atas berbagai inventaris kantor milik KPPN Liwa, seperti unit komputer, meja kerja, kursi, printer, scanner, LCD proyektor, serta perlengkapan kantor lainnya. Seluruh barang yang dilelang berada dalam kondisi rusak berat dan dijual apa adanya sesuai kondisi fisik saat pelaksanaan lelang.

Advertisements

Nilai limit atau harga minimal yang ditetapkan untuk paket inventaris tersebut sebesar Rp1.332.700. Peserta lelang dapat memberikan penawaran hingga batas waktu yang telah ditentukan melalui aplikasi lelang daring pemerintah.

Untuk memberikan gambaran kondisi barang secara langsung kepada calon peserta, KPPN Liwa juga membuka kesempatan peninjauan objek lelang sebelum pelaksanaan kegiatan. Peninjauan dapat dilakukan paling lambat pada 17 Juni 2026 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Liwa yang berlokasi di Jalan Raden Intan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Pelaksanaan lelang BMN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola aset negara secara transparan, efektif, dan akuntabel. Melalui mekanisme tersebut, barang-barang yang sudah tidak lagi digunakan secara optimal dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat atau pihak yang membutuhkan.

Selain mendukung optimalisasi pemanfaatan aset, kegiatan lelang juga menjadi salah satu langkah efisiensi dalam pengelolaan barang milik negara. Karena itu, masyarakat yang berminat mengikuti lelang diimbau untuk mempelajari seluruh persyaratan, tata cara, serta ketentuan pelaksanaan melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Advertisements

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan peserta, hingga mekanisme penawaran dapat diakses melalui pengumuman resmi KPPN Liwa dan situs lelang pemerintah.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Lampung Utara

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements