Ia menambahkan, seluruh proses penyusunan RUP dilakukan secara terbuka melalui aplikasi SiRUP yang dapat diakses publik. Karena itu, masyarakat memiliki kesempatan untuk melihat secara langsung rincian paket pengadaan yang telah direncanakan pemerintah.
Untuk menghindari kesalahpahaman, pihaknya mengajak masyarakat agar menelusuri informasi secara menyeluruh dan tidak hanya melihat tampilan awal yang muncul pada sistem.
Menurutnya, jika halaman detail paket dibuka, maka seluruh daftar kebutuhan yang masuk dalam paket konsolidasi tersebut beserta sumber pendanaannya dapat diketahui secara jelas.
Di sisi lain, Burlianto menegaskan bahwa DPMPTSP Lampung Barat tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia memastikan setiap perencanaan pengadaan barang dan jasa disusun sesuai ketentuan yang berlaku serta disesuaikan dengan kebutuhan riil organisasi guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
"Pengelolaan APBD dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ke depan penyusunan RUP juga akan terus dilakukan secara lebih detail agar informasi yang tersaji semakin mudah dipahami masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Burlianto juga mengapresiasi perhatian masyarakat, media massa, maupun lembaga swadaya masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
"Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawasan dari masyarakat. Kritik dan masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan. Klarifikasi ini kami sampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh, proporsional, dan sesuai fakta," pungkasnya.
