Parosil Dukung 9 Program KPK untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan di Lampung Barat

Bupati Parosil Mabsus menegaskan komitmen Pemkab Lampung Barat mendukung program KPK guna memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan.
Lusiana Purba - Kamis, 23 Jul 2026 - 19:49 WIB
Bupati Parosil Mabsus    Menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang.
Bupati Parosil Mabsus Menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang. - Foto Dok Diskominfo Lampung Barat

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menghadiri peluncuran (Kick Off) Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7).

Kegiatan tersebut dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri jajaran KPK RI, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh bupati dan wali kota se-Lampung bersama perangkat daerah yang membidangi pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan itu, Parosil turut menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terhadap upaya KPK RI memperkuat tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Program yang diluncurkan KPK RI tersebut mencakup sembilan fokus utama, yakni integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.

Advertisements

Melalui implementasi sembilan program tersebut, pemerintah berharap pelayanan di bidang pertanahan semakin efektif, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat iklim investasi di daerah.

Usai mengikuti kegiatan, Bupati Parosil Mabsus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mendukung penuh pelaksanaan program yang diinisiasi KPK RI tersebut.

"Pemkab Lampung Barat siap mendukung Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang. Program ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Parosil.

Menurut Parosil, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut. Dengan tata kelola pertanahan yang semakin baik, pelayanan publik diharapkan semakin optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun investor.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Harapan kami, melalui kolaborasi yang kuat ini pelayanan kepada masyarakat semakin baik, iklim investasi semakin kondusif, pertumbuhan ekonomi daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat ikut terdongkrak," pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements