BANDAR LAMPUNG – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah, menilai peristiwa anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang menjadi sorotan publik karena tertidur saat Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun ke-344 Kota Bandar Lampung perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD, tetapi juga harus melibatkan partai politik tempat anggota dewan tersebut bernaung.
Candrawansah menegaskan, kejadian itu berlangsung dalam forum resmi dan telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, sehingga memerlukan penanganan yang lebih komprehensif.
“Karena ini merupakan acara resmi dan menjadi perbincangan publik, maka selayaknya bukan hanya BK DPRD yang harus memprosesnya, tetapi juga partai politik harus memberikan teguran atau perhatian khusus kepada kader yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perilaku seorang kader partai yang menjabat sebagai pejabat publik tidak hanya berdampak pada citra pribadi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap nama baik partai politik yang menaunginya.
“Partai politik tidak bisa dipungkiri akan terdampak oleh perilaku kadernya yang sedang menjabat sebagai pejabat publik, baik dampak positif maupun negatif. Karena itu, apresiasi dan punishment harus dijalankan secara proporsional agar kejadian-kejadian yang dianggap tidak pantas dalam forum resmi tidak terus berulang,” katanya.
Candrawansah juga menyoroti sejumlah perilaku pejabat publik yang kerap menuai kritik masyarakat, seperti merokok dalam acara resmi, tertidur saat agenda kedinasan, hingga bermain telepon genggam ketika rapat atau sidang berlangsung.
Selain itu, ia meminta BK DPRD Kota Bandar Lampung memproses persoalan tersebut secara terbuka dan profesional serta menyampaikan hasilnya kepada publik.
“Saya berharap BK memproses persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat. Dengan begitu publik dapat mengetahui tahapan penanganan yang dilakukan serta bentuk pertanggungjawaban lembaga terhadap dugaan pelanggaran etika yang terjadi,” pungkasnya.
