BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Radisson Hotel Lampung untuk membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan parkir yang terintegrasi dengan kawasan Mall Boemi Kedaton (MBK).
Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah rekomendasi agar manajemen hotel segera melengkapi izin penyelenggaraan lahan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Director Development Business Radisson Hotel Lampung, Liza Anggraini, mengatakan pihaknya menyambut baik seluruh masukan dari Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut, terutama terkait aspek perizinan parkir.
Menurut Liza, saat ini sistem parkir Radisson Hotel masih terintegrasi dengan kawasan Mall Boemi Kedaton sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk memastikan mekanisme perizinan yang harus dipenuhi.
"Jadi, saran dan rekomendasi dari Komisi I untuk Radisson itu sendiri adalah izin penyelenggara untuk lahan parkir. Karena saat ini Radisson terintegrasi dengan Mall Boemi Kedaton. Kami akan berkolaborasi secara humanis dengan dinas perizinan untuk mengetahui tata cara dan persyaratan izin penyelenggara lahan parkir tersebut," ujarnya usai RDP pada Rabu, 15 Juli 2026.
Liza menjelaskan, seluruh proses perizinan kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Karena itu, manajemen hotel akan mengikuti seluruh tahapan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan apakah izin penyelenggaraan parkir harus dipisahkan antara hotel dan pusat perbelanjaan atau tetap menggunakan satu izin karena akses kendaraan masih berada dalam satu kawasan.
Dalam kesempatan itu, Liza menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir bukan menjadi kewenangan Radisson Hotel.
Ia menyebut pengelolaan parkir sepenuhnya berada di bawah pihak Mall Boemi Kedaton sebagai pemilik kawasan.
"Pengelola parkir bukan Radisson, tetapi dikelola oleh Mall Boemi Kedaton sebagai pemilik lahannya," jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui akses kendaraan menuju hotel masih menggunakan jalur yang sama dengan pusat perbelanjaan sehingga persoalan tersebut turut menjadi bagian dari evaluasi dalam penyempurnaan proses perizinan.
Liza menambahkan, apabila diperlukan penjelasan lebih rinci mengenai operasional parkir, hal tersebut menjadi kewenangan manajemen Mall Boemi Kedaton.