Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Kasus Honorer Fiktif Kota Metro

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah sebagai Tersangka Kasus Honorer Fiktif Kota Metro.
Krisna Jeri - Jumat, 19 Jun 2026 - 18:05 WIB
Polda Lampung menetapkan Welly Adiwantra sebagai tersangka dugaan korupsi rekrutmen ratusan tenaga honorer fiktif di Kota Metro.
Polda Lampung menetapkan Welly Adiwantra sebagai tersangka dugaan korupsi rekrutmen ratusan tenaga honorer fiktif di Kota Metro. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

KOTA METRO – Penyidikan kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru. Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan ratusan tenaga honorer saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. 

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat 387 tenaga honorer fiktif yang direkrut.

Praktik tersebut disinyalir menimbulkan potensi kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Advertisements

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penetapan tersangka terhadap Welly. Ia menyebutkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.

“Saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni, Jumat 19 Juni 2026.

Yuni menambahkan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Welly untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada pekan depan.

“Rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucapnya.

Advertisements

Terkait besaran kerugian keuangan negara, Yuni menyampaikan bahwa hasil audit telah diterima oleh penyidik. Namun, rinciannya belum dapat dipublikasikan ke publik dalam waktu dekat.

“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi. Mohon bersabar,” tandasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements