Rumah Welly Adiwantra Didatangi Polisi, Surat Tersangka Diserahkan

Rumah Welly Adiwantra Didatangi Polisi, Surat Penetapan Tersangka Diserahkan
Krisna Jeri - Jumat, 19 Jun 2026 - 18:58 WIB
Personel Polda Lampung mendatangi kediaman Welly Adiwantra untuk menyerahkan surat penetapan tersangka kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro.
Personel Polda Lampung mendatangi kediaman Welly Adiwantra untuk menyerahkan surat penetapan tersangka kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

KOTA METRO – Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengangkatan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro kembali menyita perhatian publik. 

Pada Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 13.40 WIB, kediaman pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, didatangi sejumlah personel kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima, aparat yang disebut berasal dari Polda Lampung terlihat mendatangi rumah Welly Adiwantra. 

Kehadiran petugas tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat sekitar.

Advertisements

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan aparat penegak hukum itu berkaitan dengan pengantaran surat dalam proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, khususnya perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Hendri Dunan. 

Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, ia membenarkan bahwa Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, sudah ditetapkan tersangka atas nama Welly Adiwantra. Hari ini anggota sudah mengantarkan surat penetapan tersangka ke rumahnya. Terkait rilis resmi, kami sedang ada kegiatan bakti sosial gabungan TNI-Polri,” ujar Hendri Dunan, Jumat 19 Juni 2026.

Advertisements

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Polda Lampung belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai konstruksi hukum perkara, peran tersangka, maupun isi surat penetapan tersangka tersebut.

Kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik diketahui telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan berbagai dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Nama Welly Adiwantra sebelumnya juga kerap dikaitkan dalam proses penyidikan karena pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada periode yang kini menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements