Tawuran Remaja Kian Mengkhawatirkan, DPRD Dorong Jam Belajar Malam

Maraknya tawuran dan geng motor membuat DPRD Bandar Lampung mendesak lahirnya regulasi jam belajar malam demi keamanan dan ketertiban kota.
Krisna Jeri - Kamis, 14 Mei 2026 - 15:15 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyoroti maraknya tawuran remaja dan mendorong penerapan jam belajar malam sebagai langkah preventif menjaga keamanan kota.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyoroti maraknya tawuran remaja dan mendorong penerapan jam belajar malam sebagai langkah preventif menjaga keamanan kota. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor di Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.

Pemerintah kota didorong segera menerbitkan regulasi tegas berupa pembatasan jam belajar malam bagi pelajar sebagai langkah preventif menekan kriminalitas remaja.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai persoalan kenakalan remaja tidak bisa lagi dianggap sepele.

Menurutnya, jika dibiarkan tanpa penanganan menyeluruh, fenomena ini berpotensi berkembang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisements

Asroni menyoroti rentetan tawuran antargeng motor yang belakangan terjadi dan bahkan menimbulkan korban jiwa.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk segera mengambil langkah konkret.

“Pelajar seharusnya tidak keluar malam melewati pukul 22.00 WIB. Kalau melanggar, maka orang tua juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Asroni saat ditemui, Rabu 13 Mei 2026.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan perlunya regulasi yang kuat, baik dalam bentuk peraturan wali kota maupun peraturan daerah, agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Advertisements

Menurut Asroni, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak remaja dan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, terutama pada akhir pekan.

Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya berbagai aksi negatif, termasuk tawuran dan tindak kriminal lainnya.

“Kalau malam Sabtu dan Minggu itu ramai sekali anak-anak muda keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menilai, keberadaan aturan jam belajar malam tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendali perilaku remaja, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements