LAMPUNG UTARA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Pusiban Agung, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, tersebut diikuti oleh seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pemutakhiran data sosial dan ekonomi masyarakat yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Menurutnya, proses pendataan dimulai dari tingkat bawah melalui operator SIKS-NG, kemudian diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum dilaporkan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan tingkat kesejahteraan atau desil masing-masing keluarga.
“Nanti dari data itu akan muncul desil 1 ataukah desil 10,” kata Imam Hanafi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2026).
Ia menegaskan, akurasi data menjadi faktor utama agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Karena itu, para pendamping dan operator diminta melakukan pendataan secara menyeluruh dan sesuai kondisi nyata di lapangan.
Verifikasi dilakukan dengan mendokumentasikan kondisi rumah, fasilitas di dalam rumah, hingga kondisi kamar mandi sebagai bagian dari indikator penilaian kesejahteraan keluarga.
Menurut Imam, petugas tidak boleh hanya datang ke lokasi untuk mengambil foto tanpa melakukan pengecekan secara detail terhadap kondisi penerima bantuan.
“Kita minta benar-benar turun, bukan asal datang lokasi ambil foto terus tidak jelas. Kemudian juga untuk para penerima bantuan, jika KTP-nya masih yang lama dan belum elektronik maka bantuannya tidak akan keluar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil pemutakhiran data nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial sehingga program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Imam menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan Musyawarah Desa (Musdes) dalam proses validasi data. Melalui forum tersebut, seluruh unsur masyarakat diharapkan terlibat untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan.
Keterlibatan tokoh masyarakat, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta berbagai unsur terkait dinilai penting agar keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
