Dalam akad nikah, Ikram memberikan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp20.230.000 sebagai simbol tanggal pernikahan mereka.
Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang putri yang lahir pada 22 Juni 2024. Selain itu, Larissa juga memiliki seorang putra dari pernikahan sebelumnya dengan Alvin Faiz.
Perceraian kali ini menjadi pengalaman kedua bagi Larissa dalam menjalani kegagalan rumah tangga. Sebelumnya, ia resmi bercerai dengan Alvin Faiz pada 16 Juni 2021.
Meski kembali menghadapi proses perceraian, Larissa memilih bersikap tenang. Dalam pernyataannya, ia tidak mengungkap penyebab keretakan rumah tangganya maupun melontarkan tudingan kepada sang suami.
Ia hanya meminta doa agar dapat melalui seluruh proses hukum dengan baik.
Sikap Larissa yang memilih menjaga privasi persoalan rumah tangganya mendapat apresiasi dari sebagian warganet. Banyak yang menilai langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan keluarga tanpa harus membuka konflik ke ruang publik.
Hingga kini, Ikram Rosadi belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang diajukan Larissa Chou. Proses persidangan masih berlangsung dan publik menunggu perkembangan berikutnya serta putusan akhir dari Pengadilan Agama Ngamprah.
Apapun hasilnya nanti, banyak pihak berharap proses hukum tersebut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak, terutama demi masa depan anak-anak mereka.